Sedang Memuat...

Layanan KIA


  • Foto Copy KK
  • Foto Copy Buku Nikah Orang Tua
  • Pas Foto 3x4 warna biru tahun lahir genap (5 Tahun Keatas)
  • Pas Foto 3x4 warna merah tahun lahir ganjil (5 Tahun Keatas)


Note : Mohon Membawa Drive Berkas Pada Saat Pengambilan KTP, KK, KIA, AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN, PINDAH KELUAR DAN PINDAH DATANG

 ( Proses waktu pembuatan selama 3 hari )



Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan KIA Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

1. Fotocopy Kartu Keluarga

2. Fotocopy Akta Kelahiran

3. Foto (USIA 5Thn keatas)