Layanan KIA
- Foto Copy KK
- Foto Copy Buku Nikah Orang Tua
- Pas Foto 3x4 warna biru tahun lahir genap (5 Tahun Keatas)
- Pas Foto 3x4 warna merah tahun lahir ganjil (5 Tahun Keatas)
Note : Mohon Membawa Drive Berkas Pada Saat Pengambilan KTP, KK, KIA, AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN, PINDAH KELUAR DAN PINDAH DATANG
( Proses waktu pembuatan selama 3 hari )
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan KIA Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
1. Fotocopy Kartu Keluarga
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Foto (USIA 5Thn keatas)